Anggota DPRD Kota Kupang, Yusuf Abjena
Metronewsntt.com, Kupang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang memberikan apresiasi terhadap kinerja Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Wakim Wali Kota Kupang, Hermanus Man atas diraihnya predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-2 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi NTT atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020.
"Saya sangat berbangga dan memberikan apresiasi kepada pemerintah kota yang telah bekerja keras hingga masih tetap mempertahankan opini WTP ini," kata anggota DPRD Kota Kupang, Yusuf Abjena kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Kupang,Jumat (4/6).
Menurut Ketua DPC Perindo ini., sebagai lembaga legislatif yang merupakan representasi dari seluruh rakyat Kota Kupang untuk melakukan pengawasan, anggaran/budgeting dan legislasi, disamping apresiasi terhadap kinerja Wali Kota Kupang dan capaian WTP, tentu ini merupakan wujud kemitraan dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Kupang sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Saya berharap dengan apa yang diraih ini bisa dipertahan, karena dengan apa yang diraih adalah salah satu wujud keberhasil," tutupnya.(mnt)